Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) bertugas membantu pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan serta memberdayakan potensi sumber daya desa. LPMD berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan berbasis masyarakat, seperti infrastruktur, ekonomi, dan sosial.